Anak Kandung Yang Bunuh Ayahnya di Tangerang Diduga Gangguan Jiwa

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Anak Kadung yang diduga membunuh ayahnya di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengalami gangguan jiwa.

Pembunuhan yang terjadi pada Kamis (16/5/2024) itu di ketahui oleh keluarga korban pada dini hari.

Dimana pada saat itu korban,  atas nama Mustari (60) tergeletak di rumahnya dalam kondisi bersimbah darah.

BACA JUGA

Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, pelaku dengan inisial Y (35) menghabisi korban dengan memukulkan paving block di bagian kepala.

“Saat korban tidur pulas, pelaku memukul bagian kepala korban dengan Paving Block,’ kata Aryono, Jumat (17/5/2024).

Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian perkara dengan luka di kepala.

‘Iya benar, korban di temukan keluarga sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka di kepala,” kata Aryono.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjutnya, pelaku yang tak lain anak kandung korban mengalami gangguan jiwa.

Diperkuat dengan adanya rekam medis dari rumah sakit jiwa Dr Soeharto, Jakarta, bahwa pelaku sedang dalam penanganan rawat jalan.

Kendati begitu, sambung Aryono, pelaku sudah di amankan di Polres Metro Tangerang Kota.

“Ya, pelaku sudah di amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sedangkan jenazah korban sudah di makamkan di tempat pemakaman umum Gempol Sari, Desa Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Cak)

BERITA LAINNYA

Next Post