Tangerang, HALOBANTEN.COM – Aparat gabungan sweeping obat terlarang di wilayah Pantura Tangerang Banten.
Beberapa wilayah yang menjadi target sweeping obat terlarang yakni di Kecamatan Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten.
Aparat gabungan tersebut terdiri dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Sepatan, Polsek Teluknaga, Polsek Pakuhaji, TNI, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Dalam giat ini, kami membagi tiga tim untuk menelusuri wilayah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan obat-obat terlarang,” ujar Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.
Menurutnya, sweeping ini bertujuan agar peredaran obat-obat terlarang tersebut terkendali.
Jika tidak ada pengawasan, obat terlarang berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan.
Terlebih, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada.
Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Desi.















