Tangerang, HALOBANTEN.COM – Aparat Polsek Cipondoh Kota Tangerang meringkus tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (19/2/2023) malam.
Penangkapan terjadi saat para remaja tersebut di duga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tim Patroli kewilayahan mengamankan tujuh remaja,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi.
Lalu tim patrol mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.
Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua senjata tajam.















