News » BANTEN » PROVINSI BANTEN

Aparat Polsek Cipondoh Ciduk Tujuh Remaja Bawa Senjata Tajam

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Aparat Polsek Cipondoh Kota Tangerang meringkus tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (19/2/2023) malam.

Penangkapan terjadi saat para remaja tersebut di duga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).

BACA JUGA

“Tim Patroli kewilayahan mengamankan tujuh remaja,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam  keterangannya, Senin (20/2/2023).

Penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi.

Lalu tim patrol mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.

Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua senjata tajam.

“Dua senjata tajam itu jenis celurit,” tutur Zain Dwi Nugroho.

Tim Patroli menduga ketujuh remaja tersebut hendak lakukan aksi tawuran.

Polisi pun langsung menggelandang ke tujuh remaja itu ke kantor Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor milik para terduga pelaku dan senjata tajam.

“Barang bukti lainnya yakni dua buah handphone milik terduga pelaku,” jelas Zain Dwi Nugroho.

Editor: Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA