“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp 463 miliar yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan,” terang Benyamin Davnie.
Benyamin Davnie juga menyebutkan, anggaran tersebut didistribusikan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan beberapa sektor yang lainnya.
“Adanya penambahan anggaran itu berasal dari pelampauan pendapatan daerah, kemudian sisa lebih perhitungan, dan dari Dana Transfer Umum baik dari provinsi maupun pusat, itu ada penambahan,” jelas Benyamin Davnie.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menuturkan, selanjutnya kesepakatan bersama Perda APBD Perubahan tersebut akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya kita menunggu evaluasi dari Pemprov Banten, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama ini,” singkat Ocil, sapaan Abdul Rasyid. (DRA/JEK).

















