Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Bakesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Netralitas ASN di Pemilu 2024

by Admin Halo Banten
31 Januari 2024
in Berita Terkini, PROVINSI BANTEN

Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang menyosialisasikan netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Forbis Hotel Kecamatan Waringin Kurung pada Rabu, 30 Januari 2024. Sosialisasi di ikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat di 29 kecamatan.

Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono. Sedangkan sebagai narasumber Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dwimulya Rahmat Maulana yang juga Kepala Bappeda Litbang, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Surtaman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon.

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengatakan bahwa pada prinsipnya ASN merupakan pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah dalam setiap gelaran pemilu baik pilpres, pileg maupun pilkada di atur ketentuan dasarnya tentang di siplin adanya netralitas ASN.

”Disana dilarang beberapa hal yang menjadi larangan bagi ASN yang di atur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tentang di siplin pegawai,”ujarnya usai sosialisasi.

Pada prinsipnya, Sugi menegaskan, atas dasar semua larangan tersebut bagi semua ASN wajib mengetahuinya dan diharapkan untuk bisa mentaatinya dengan tidak mengikuti deklarasi capres cawapres, caleg maupun pada pilkada. Mengingat, Pada tahun 2024 akan dilaksanakan 2 pemilu serentak pertama pada 14 Februari Pemilihan Capres-Cawapres dan 27 November Plikada Serentak seluruh Indonesia.

”Tapi ada juga yang membedakan pada saat melaksanakan tugas-tugas sebagai peran fungsi ASN yakni mensosialisasikan pemilu, motivasi atau sosialisasi kaitan dengan partisipasi pemilu dan pemilu yang berkualitas maka itu diperbolehkan,”katanya.

Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin mengatakan dilaksanakannya Sosialisasi Pemilu bertemakan “Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024”, disamping berdasarkan edaran yang harus dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Serang juga menjadi program Badan Kesbangpol dalam rangka menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Serang.

”Sampai saat ini apa yang kita harapkan sudah memenuhi yang sudah kita targetkan agar dalam tataran pelaksanaan pemilu, ASN Pemkab Serang sampai tanggal 14 Februari tidak ada persoalan yang menyangkut ketidaknetralan. Targetnya seperti itu,”katanya.

Sedangkan untuk penegasannya, sebut Wawan, berdasarkan yang disampaikan narasumber yakni Kepala BKPSDM Surtaman bagaimana arah konsekuensi seorang ASN melakukan tindakan-tindakan yang tidak netral. Diharapkan hal tersebut bisa menjadi renungan bersama semua para ASN.

”Kenapa kita mengundang para kepala OPD, camat agar mereka bisa menyampaikan kepada para pegawai di lingkungannya karena memang sangat riskan, dan konsekuensinya sangat besar ketika ASN melakukan ketidaknetralan pada pemilu,”tandasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menekankan terus kepada para ASN agar menjaga netralitas meski pihaknya sudah menemukan dan menganggap telah melakukan dukungan terhadap salah satu caleg. ”Akan tetapi kami lebih kepada menekankan untuk pencegahannya, mengingat di Kabupaten Serang ada 10 ribu ASN akan menguntungkan para caleg jika tidak netral, itu yang pertama,”ujarnya.

Kemudian yang kedua, sebut Furqon, di Kabupaten Serang ada 16 caleg yang masih ada hubungannya dengan ASN baik itu suami, istri atau anaknya. Oleh karenanya, bagia suami, istri, atau anak yang berstatus sebagai ASN jika ada keluarga yang mencalonkan pada pileg agar berdiam untuk tidak masuk dalam politik praktis. ”ASN itu netral, netral dan netral. Cukup berdiam diri agar tidak ikut politik praktis,”tegasnya.(*)

Previous Post

Pemprov Banten Dekatkan Pelayanan Adminduk

Next Post

Pria Lansia di Tangerang Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
PROVINSI BANTEN

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In