News » POLITIK » Bawaslu Kota Tangerang Periksa Caleg Demokrat Banten, Jajuli Abdilah Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye 2024

Bawaslu Kota Tangerang Periksa Caleg Demokrat Banten, Jajuli Abdilah Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye 2024

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Calon Legislatif (Caleg) no 1 Provinsi Banten dari Partai Demokrat, Jazuli Abdilah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.

kehadirannya di Bawaslu, untuk pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Pasalnya, yang bersangkutan pada 29 Januari 2024 lalu,  melakukan kampanye di tempat ibadah atau masjid Nurul Iman, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

BACA JUGA

“Ya tadi malam (kamis, 22/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, Jazuli datang ke Bawaslu bersama Penasehat hukumnya (PH),” kata Ketua Bawaslu, Kota Tangerang, Komarullah, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya, lanjut Komarullah, Jazuli konfirm akan hadir pada hari ini (Jumat, 23/2/2024) siang.

Karena ada acara mendadak, maka ia datang lebih awal.

Hasil dari Pemeriksaan yang bersangkutan katanya, akan dilakukan  penilaian terlebih dahulu pada Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Jika nanti kasusnya memenuhi unsur, sambungnya, pada tanggal 29 Februari nanti bisa berlanjut  ke Polres Metro Tangerang kota. 

“Ya kalau memenuhi unsur kasusnya kami tindak lanjuti ke Polres Metro Tangerang kota untuk di proses 

sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya.

“Bila tidak,dihentikan,” tutur Komarudin. (Cak)

BERITA LAINNYA