Rabu, 29 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Belasan Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Polres Serang

by Redaksi Halo Banten
29 April 2026
in PROVINSI BANTEN

Serang, HALOBANTEN.COM — Aparat kepolisian memusnahkan 17.618 botol minuman keras ilegal hasil operasi di wilayah Kota Serang, Rabu (29/4/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Satreskrim Polres Serang sebagai bagian rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Pemusnahan tersebut mencakup berbagai jenis dan merek minuman beralkohol. Mayoritas berupa 15.194 botol bir putih merek Singaraja dan Prost, serta ratusan botol minuman beralkohol lain, termasuk Blackcurrant.

Baca Juga:

Remaja di Ciputat Tewas Dikeroyok, Motif Diduga Dendam Tawuran

Remaja di Ciputat Tewas Dikeroyok, Motif Diduga Dendam Tawuran

Belasan Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Polres Serang

Uang Palsu 8.527 Lembar Dimusnahkan BI dan Polda Banten

Selain itu, aparat turut menghancurkan ribuan kaleng minuman beralkohol serta puluhan botol anggur dan minuman impor lainnya.

Sebelumnya, petugas menyita seluruh barang bukti dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, dalam penggerebekan pada 20 September 2025.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan, langkah ini menjadi tindak lanjut proses hukum yang telah berkekuatan tetap.

Ia menjelaskan pemusnahan merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 7/Pid.C/2025/PN Srg tertanggal 17 Oktober 2025.

Sementara itu, proses pemusnahan berlangsung terbuka menggunakan kendaraan stoom dan tersaksikan para undangan. Transparansi tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran miras ilegal.

(DAR)

Tags: BantenKota SerangMirasPolres Serang
Previous Post

Serah Terima Aset Rampung, Pemkot Tangsel Siapkan Perbaikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Next Post

Uang Palsu 8.527 Lembar Dimusnahkan BI dan Polda Banten

BERITA LAINNYA

Serah Terima Aset Rampung, Pemkot Tangsel Siapkan Perbaikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang
TANGERANG RAYA

Serah Terima Aset Rampung, Pemkot Tangsel Siapkan Perbaikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

...

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, Pemilik Ajak Belasan Teman Aniaya Penyewa Hingga Tewas di Pandeglang
PROVINSI BANTEN

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, Pemilik Ajak Belasan Teman Aniaya Penyewa Hingga Tewas di Pandeglang

...

ETLE Genggam Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Kena Tilang
TANGERANG RAYA

ETLE Genggam Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Kena Tilang

...

HUT Kota Cilegon, Pemprov Banten Dorong Cilegon Jadi Kota Maju dan Inovatif
PROVINSI BANTEN

HUT Kota Cilegon, Pemprov Banten Dorong Cilegon Jadi Kota Maju dan Inovatif

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Pria Terduga Pengedar Tramadol di Jombang Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Pria Terduga Pengedar Tramadol di Jombang Tangsel

...

Polsek Cisauk Tangkap Dua Terduga Pengedar Obat Ilegal di Babakan Setu Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangkap Dua Terduga Pengedar Obat Ilegal di Babakan Setu Tangsel

...

Polsek Tigaraksa Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah dan Barang
TANGERANG RAYA

Polsek Tigaraksa Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah dan Barang

...

Akses Vital Menuju Kawasan Industri Budi Mulya Cikupa Jadi Sorotan, Bupati Tangerang Dorong Perusahaan Ikut Perbaiki Jalan
TANGERANG RAYA

Akses Vital Menuju Kawasan Industri Budi Mulya Cikupa Jadi Sorotan, Bupati Tangerang Dorong Perusahaan Ikut Perbaiki Jalan

...

Polresta Tangerang Ringkus Predator Seksual Berkedok Guru Ngaji di Sukadiri, Modus Usir Jin
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Ringkus Predator Seksual Berkedok Guru Ngaji di Sukadiri, Modus Usir Jin

...

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Diringkus, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Cisauk
TANGERANG RAYA

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Diringkus, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Cisauk

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In