Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang bersama BPK Perwakilan Provinsi Banten menggelar apel dan pemeriksaan fisik serta administrasi ribuan kendaraan dinas di Halaman Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan kelengkapan aset milik Pemkab Tangerang.
Termasuk 4.990 unit kendaraan yang tercatat pada tahun 2024.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal, menjelaskan bahwa apel kendaraan merupakan agenda tahunan untuk mencocokkan data fisik kendaraan dengan dokumennya.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Tangerang juga mengecek kelengkapan kendaraan pinjam pakai.
Pemegang kendaraan bertanggung jawab untuk menjaga semua kelengkapan dan merawat kendaraan dinas milik pemerintah agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar.
Tim BPK Perwakilan Provinsi Banten, Tirman Darusman, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bergiliran antar-OPD.
BPK tidak menemukan kendala selama proses pengecekan.
Pihaknya mengecek keberadaan fisik kendaraan, nomor polisi, dan nomor perangkatnya.
Dia berharap para pemegang kendaraan dinas dapat bertanggung jawab dan merawatnya dengan baik.
(Red)






















