Serang, HALOBANTEN.COM- Bupati Serang sebut pencabutan PPKM adalah keputusan strategis pemerintah pusat.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah perlu mengikuti program kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut
“Semua daerah harus mengikuti pencabutan PPKM ini,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai Rapat koordinasi (Rakor) terkait pencabutan PPKM secara virtual di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/1/2023).
Pencabutan PPKM ini program strategis pemerintah pusat dalam menghadapi transisi pandemi covid-19 ke endemi.
“Masyarakat bisa beraktivitas normal setelah PPKM dicabut,” ujar Tatu kepada wartawan .
Rakor di pimpin oleh Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Kemudian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan para gubernur, walikota, bupati se Indonesia.















