Serang, HALOBANTEN.COM- Bupati Serang sebut pencabutan PPKM adalah keputusan strategis pemerintah pusat.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah perlu mengikuti program kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut
“Semua daerah harus mengikuti pencabutan PPKM ini,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai Rapat koordinasi (Rakor) terkait pencabutan PPKM secara virtual di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/1/2023).
Pencabutan PPKM ini program strategis pemerintah pusat dalam menghadapi transisi pandemi covid-19 ke endemi.
“Masyarakat bisa beraktivitas normal setelah PPKM dicabut,” ujar Tatu kepada wartawan .
Rakor di pimpin oleh Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Kemudian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan para gubernur, walikota, bupati se Indonesia.
Lebih lanjut Tatu mengungkapkan, dalam transisi pandemi covid-19 ke endemi ini pemerintah turunkan intervensi dan naikkan partisipasi masyarakat.
Bahkan Pemerintah Pusat menyampaikan bahwa pencabutan PPKM berdasarkan hasil-hasil survei yang sudah berlangsung.
“Karena hasil survei seluruh Indonesia bahwa herd immunity di Indonesia ini sangat tinggi,” kata Tatu.
Kemudian yang kedua untuk pencapaian vaksinasi juga maksimal dan sampai saat ini masih berjalan.
“Kita juga sudah punya obatnya, nah itu dasarnya,”terangnya.
Tatu memastikan untuk vaksinasi booster di Kabupaten Serang berlanjut setelah target sebelumnya para Nakes (tenaga kesehatan), Lansia.
Kemudian aparatur yang mobilitasnya dan interaksinya tinggi.
“Pak Kepala Dinkes menyarankan kepada Aparatur dan masyarakat yang mobilitasnya tinggi,” jelas Tatu.
Oleh sebab itu, atas pencabutan PPKM ini, untuk turunannya aturan-aturan di Kabupaten Serang juga dicabut.
“Berkaitan dengan pandemi itu di cabut semuanya,” tegas Tatu.
Meski demikian, pada Rakor tersebut Menko Marves terus mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tatu mencontohkan, bagi masyarakat yang sakit harus sadar sendiri untuk menggunakan masker atau kemudian jika berada di kerumunan orang banyak itu juga sebaiknya memakai masker.
“Agar tidak lalai juga untuk sering mencuci tangan, jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi dari pandemi menjadi endemi mudah-mudahan kita berhasil,” paparnya.
Untuk di Kabupaten Serang, tambah Tatu, masih ada sekitar 8 warga yang terpapar covid-19.
Akan tetapi kondisinya tidak parah dan tidak ada yang di rawat di RSDP.
“Virus seperti flu biasa, seperti sakit biasa,”ucapnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi manambahkan, kasus covid-19 di Kabupaten Serang masih di temukan manakala ada masyarakat yang secara mandiri baik untuk kepentingan perjalanan maupun perawatan di rumah sakit.
“Nah langkah kami selaku satgas melakukan pelacakan terhadap kontak erat terhadap pasien yang terpapar covid-19,” ujarnya. (MG1/JEK JARKASIH)

















