Sejak tahun 1985, dia merintis dari awal sekali bagaimana melakukan monitoring pekerja radiasi.
Sebagai seorang dokter, dia mempunyai kewajiban untuk menanggulangi masalah kesehatan para pegawai di lapangan.
Pengabdian itu dilakukannya hingga memasuki masa pensiun di 2015.
Sayangnya, setelah pensiun tiba-tiba ada kebijakan menyedihkan dari BRIN.
Tri dipaksa harus mengosongkan rumah dinas yang selama ini dia tempati dan harus angkat koper.
Perintah pengosongan itu disampaikan secara resmi melalui surat oleh BRIN.
Surat pengosongan itu sudah datang dua kali, pertama pengsoongan itu diminta 15 Mei. Dan mereka datang memberikan surat untuk penyerahan kunci tanggal 17 Mei, kalau belum menyerahkan kunci akan diminta mengosongkan, pihak BRIN akan eksekusi paksa dan saya harus serahkan kunci di hari ini juga,” bebernya.
Dia berharap pihak BRIN dapat menepati janji mereka yang dulu, dimana para pensiunan Puspiptek bisa dapat tempat yang layak.
“Kita kan bekerja untuk kemajuan negeri ini,” tuturnya.
Wakil Sekretaris Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PPRNP) Eddy MS















