Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Setelah pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang 2024-2029 di warnai demo oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Kota Tangerang.
Demo yang berlangsung di depan gerbang utama Gedung DPRD Kota Tangerang itu di lengkapi dengan sepanduk sepanjang sekitar 200 meter.
Dalam orasinya, para pendemo meminta kepada dewan terpilih peka terhadap pembangunan di Kota Tangerang. Mengingat hingga kini pembangunan berupa infrastuktur, pendidikan dan lainnnya belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
“Kami harap para dewan terpilih ini bisa menindak lanjuti pembangunan dengan baik. Karena sampai saat ini pembangunan di Kota Tangerang masih rendah,” kata Koordinator Demo, Syaiful Bahri yang akrab dipanggil Marcel, Senin (2/9/2024).
Aksi tersebut, akhirnya di temui oleh Ketua DPRD Kota Tangerang sementara, Kosasih.
Dalam dialognya, Kosasi mengatakan, bahwa semua tuntutan yang di sampaikan oleh pendemo sudah masuk dalam sumpah di pelantikan DPRD Kota Tangerang 2024-2009.
“Insya Allah amanah ini kami lakukan dengan baik,’ tukasnya.
Pengambilan Sumpah
Tidak lama kemudian para pendemo meninggalkan tempat dengan tertib. Mereka berjanji akan mengawal kinerja para dewan terpilih hingga lima tahun ke depan.
Berdasarkan pantauan di pelantikan, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang.
Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar, PJ Wali Kota Tangerang Nurdin, para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), pimpinan partai politik serta keluarga para anggota dewan yang dilantik.
Proses pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Fahmiron.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 29 di antaranya merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota lama yang kembali terpilih.
Adapun komposisi anggota DPRD Kota Tangerang periode ini terbagi sebagai berikut:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 5 kursi
Partai Gerindra: 6 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 7 kursi
Partai Golkar: 9 kursi
Partai Nasdem: 5 kursi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 6 kursi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 2 kursi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4 kursi
Partai Amanat Nasional (PAN): 2 kursi
Partai Demokrat: 4 kursi. (Cak)
























