“Insya Allah amanah ini kami lakukan dengan baik,’ tukasnya.
Pengambilan Sumpah
Tidak lama kemudian para pendemo meninggalkan tempat dengan tertib. Mereka berjanji akan mengawal kinerja para dewan terpilih hingga lima tahun ke depan.
Berdasarkan pantauan di pelantikan, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang.
Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar, PJ Wali Kota Tangerang Nurdin, para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), pimpinan partai politik serta keluarga para anggota dewan yang dilantik.
Proses pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Fahmiron.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 29 di antaranya merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota lama yang kembali terpilih.
Adapun komposisi anggota DPRD Kota Tangerang periode ini terbagi sebagai berikut:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 5 kursi
Partai Gerindra: 6 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 7 kursi
Partai Golkar: 9 kursi
Partai Nasdem: 5 kursi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 6 kursi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 2 kursi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4 kursi
Partai Amanat Nasional (PAN): 2 kursi
Partai Demokrat: 4 kursi. (Cak)















