“Di sisi lain, perusahaan pertambangan cenderung melaporkan dengan memilih isu yang sesuai dengan ekspektasi pemangku kepentingan tertentu saja, dan melaporkannya dengan tidak berimbang antara kinerja positif dan negatifnya,” ujar Jalal.
ESG Sudah Jadi Tuntutan Pasar
Nugroho Indra Windardi dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian KLHK yang juga menjadi pembicara webinar mengatakan implementasi penerapan Aspek ESG (Environmetal, Social and Governance), termasuk di dalamnya Amdal bukan lagi soal upaya memenuhi tuntutan regulasi. Tapi sudah merupakan habit dan awareness dan juga bagian dari aset ekonomi serta tuntutan pasar.
Narasumber lainnya, Head of Communication PT Vale Indonesia menyampaikan paparan tentang komitmen Vale Indonesia dalam mewujudkan transparansi ESG dengan mengacu kepada aturan, standar dan praktik terbaik keterbukaan informasi dengan memberikan kemudahan akses informasi melalui berbagai saluran komunikasi seperti Situs Web, Media Sosial Yang berisi Laporan Tahunan & Laporan Keberlanjutan, Kilasan informasi & performa ESG, Lembar Fakta, dan lain-lain.
“Sejak tahun 2012, setiap tahunnya Vale menerbitkan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report yang disusun dengan mengikuti perkembangan aturan dan juga standar pelaporan yang berlaku global, mulai dari Global Reporting Initiative (GRI) 2021, dan Peraturan OJK (POJK) No.51/POJK.03/2017. Juga Sustainability Accounting Standard Board (SASB) dan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD).















