Minggu, 19 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Diduga Keliru Tafsirkan Perwal 33/2013, Ketua RT Kehilangan Hak Suara Saat Pemilihan Ketua RW di Keranggan Tangsel

by Redaksi Halo Banten
21 Desember 2022
in POLITIK, PROVINSI BANTEN
Lurah Keranggan Dinilai Labrak Perwal Tangsel Jika Tetap Sahkan Hasil Pemilihan Ketua RW

Jadwal pelaksnaan pemilihan Ketua RW Se-kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan. JARKASIH

Oleh: Jarkasih

“Manis Belum Habis Sepah Dibuang”. Pribahasa di atas sepertinya tepat bila disematkan kepada para ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Banten yang akan habis masa baktinya.

Bagaimana tidak. Masa jabatan sebagai ketua RT definitifnya belum habis saja, mereka seperti sudah tidak dianggap sebagai ketua RT definitif.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Sementara, para ketua RT terpilih yang belum dilantik dan belum miliki SK, sudah diberikan hak-haknya seperti layaknya ketua RT definitif.

Contoh kasus itu terjadi saat pemilihan ketua Rukun Warga (RW) di tujuh RW di Kelurahan Keranggan yang dilaksanakan selama beberapa hari yakni pada 11, 15, 17 dan 18 Desember kemarin.

Di mana dalam pemilihan ketua RW tersebut Ketua RT definitif beserta sekretaris dan bendaharanya tidak memiliki hak suara atau hak pilih. Padahal mereka merupakan ketua RT yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) sebagai ketua RT.

Hal itu diperkuat juga oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No.33 tahun 2013 tentang penyelenggaraan RT dan RW.

Dalam Perwal itu disebutkan bahwa yang berhak memilih ketua RW adalah Ketua RT beserta pengurus inti RT, dalam hal ini Sekretaris dan Bendahara.

Lalu kenapa hak suara para ketua RT definitif, sekretaris dan bendaharanya ini hilang saat pemilihan ketua RW?

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: BantenKecamatan SetuKelurahan KerangganPemilihan Ketua RW di KerangganperwalTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Sektor PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Diklaim Terus Tumbuh 

Next Post

Tersulut Cemburu, Mantan Napi di Tangerang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In