Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) mengakui mendapat perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memusnahkan barang bantuan kadaluarsa yang berada di gudang.
Perintah itu disampaikan setelah adanya temuan barang bantuan sosial yang sudah kadaluarsa untuk warga terdampak banjir di Perumahan Rosewood Ciputat, dan Perumahan Pamulang Asri.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat mengatakan, bantuan kadaluarsa tersebut memang berasal dari Kemensos, yang disalurkan oleh Dinsos Provinsi Banten pada tahun 2022 lalu.
“Kemensos juga langsung datang ke lokasi (Rosewood dan Pamulang Asri, red) untuk mengganti barang kadaluarsa tersebut,” ujarnya, Senin (08/01/2024).
Atas kejadian itu, Kemensos pun mengarahkan Dinsos Tangsel untuk memusnahkan barang kadaluarsa tersebut.
“Kita sendiri sudah diarahkan untuk memusnahkan barang-barang yang expired segera dimusnahkan,” jelasnya.
Saat ini, barang-barang Bansos sedang dalam inventarisir atau pencatatan dan dipilah.
“Sekarang di gudang itu ada family Kids nya ada 30, kit swab itu ada 16, itu yang masih ada stok,” tutupnya. (eka)















