Tangsel, HALOBANTEN.COM- Kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus masih kerap terjadi. Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Bidang Lalu Lintas, bergerak cepat dengan memasang Road Barrier di sejumlah titik rawan terjadi pelanggaran tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel Arif Afwan Taufani mengatakan, ada beberapa titik yang dilakukan penambahan road barrier. Antara lain di Jalan simpang 4 Victor Kecamatan Setu, Jalan Babakan dan Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Pamulang.
“Kegiatan Ini menindaklanjuti keluhan masyarakat guna mengurangi pelanggaran lalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Topan ini kepada halobanten.com, Selasa (30/8/2022).
Upaya ini juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengendara dalam berlalu lintas di jalan raya.

















