Disperindag Kabupaten Tangerang Hapus Retribusi Tera Ulang dan Tera Ukur

Balaraja, HALOBANTEN.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mulai Januari ini resmi meniadakan retribusi tera ulang dan tera ukur di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penghapusan retribusi ini merupakan implementasi dari undang-undang yang mengatur tentang penghapusan retribusi tera ulang, dan tera ukur.

Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, penghapusan penarikan retribusi tera ulang dan tera ukur ini mengacu pada UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA

Aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

“Dalam undang-undang itu ada aturan penghapusan retribusi daerah, salah satunya mengenai tera ulang dan tera ukur,” kata pria yang akrab dengan sapaan Iwang ini kepada wartawan, Jumat (19/1/2023).

Dengan adanya aturan ini, maka secara otomatis masyarakat wajib tera tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis mulai Januari 2024 ini.

Pihaknya mengaku sudah mulai mensosialisasikan hal tersebut kepada para pelaku usaha atau perusahaan-perusahaan terkait.

Seperti kepada para pedagang, perusahaan SPBU dan lainnya.

Disperindag Kabupaten Tangerang mensosialisasikan aturan baru ini dengan cara mengundang para pelaku usaha.

Cara lainnya yaitu dengan memasang famplet spanduk dan baliho berukuran besar di area kantor Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang.

Namun dia mengaku belum bisa melakukan pemasangan pamflet, spanduk dan baliho sosialisasi di tempat-tempat tertentu seperti SPBU, pasar dan lainnya.

“Kita belum bisa pasang baliho, pamflet ataupun spanduk sosialisasi di sana karena bulan Januari ini anggarannya belum ada,” kata Iwang.

Selain sosialisasi lewat pamflet, spanduk dan baliho, pihaknya juga lakukan sosialisasi melalui media sosial.

Iwang berharap masyarakat terutama wajib tera dapat mengetahui bahwa layanan tera ulang dan tera ukur gratis.

Disperindag Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk mengawal aturan itu.

Pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang akan lakukan wajib tera ulang dan tera ukur.

(Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]