Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap para pelaku industri kecil dan menengah (IKM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang membuka pendaftaran sertifikat halal untuk IKM di daerah tersebut.
Kepala Disperindag UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pendaftaran sertifikat halal gratis akan dibuka hingga 31 Maret 2024 mendatang.
Namun begitu, katanya, para pelaku IKM harus segera mendarkan diri melalui lama bit.ly/sertifikasihalal24 dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan, mengingat kuotanya terbatas.
“Program ini digulirkan untuk kategori usaha industri kecil dan menengah seperti catering, kedai makanan dan produk olahan daging,” kata Suli.















