News » BISNIS » Disperindag UKM Kota Tangerang Buka Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Untuk IKM

Disperindag UKM Kota Tangerang Buka Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Untuk IKM

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap para pelaku industri kecil dan menengah (IKM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang membuka pendaftaran sertifikat halal untuk IKM di daerah tersebut.

Kepala Disperindag UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pendaftaran sertifikat halal gratis akan dibuka hingga 31 Maret 2024 mendatang.

Namun begitu, katanya, para pelaku IKM harus segera mendarkan diri melalui lama bit.ly/sertifikasihalal24 dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan, mengingat kuotanya terbatas.

BACA JUGA

“Program ini digulirkan untuk kategori usaha industri kecil dan menengah seperti catering, kedai makanan dan produk olahan daging,” kata Suli.

Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, tambahnya, ber KTP- el, berdomisili dan usahanya di Kota Tangerang.

Selain itu sebelumnya pernah mendapatkan fasilitas halal.

Lebih jauh Suli mengimbau kepada para pelaku IKM agar tidak melewati kesempatan baik tersebut.

Selain untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, IKM Kota Tangerang juga harus menjadi salah satu kota IKM berstandar halal terbanyak.

“Ayo daftar segera, karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut IKM bisa menghubungi whatsapp 0821-1411-3722 atau call center 021-5572-5951,” jelasnya.

Suli menyebut, manfaat memiliki sertifikat halal diantaranya, produk kualitasnya terjamin karena yang dijual berkualitas. Selain itu meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Sertifikat halal ini merupakan salah satu pertimbangan konsumen dalam membeli makanan,” paparnya.

Mengingat di negara ini, khususnya Kota Tangerang mayoritas penduduknya muslim. (Cak)

BERITA LAINNYA