Setu, HALOBANTEN.COM – DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda tersebut yakni tentang Pajak dan Retribusi serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lembaga legislative tersebut menargetkan dua Raperda itu rampung pembahasannya tahun 2023 ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Rahayu menegaskan, Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, bisa selesai pembahasannya untuk di paripurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir tahun 2023.
Jika kedua Raperda tersebut tidak rampung pada tahun ini, maka Pansus akan mengembalikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.
“Di paripurna tadi sudah kita bacakan, kalau tidak selesai maka Bapemperda akan ambil alih. Makanya kita tekankan lagi agar semua anggota Pansus bekerja secara maksimal,” kata Iwan usai memimpin rapat Paripurna pembentukan Pansus dua Raperda tersebut di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (23/2/2023).
Menurut Iwan Rahayu, dengan bisa selesainya pembahasan kedua Raperda tersebut kemudian di sah kan menjadi Perda, maka akan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangsel.
“Karena pembentukan kedua Raperda itu, hasilnya adalah untuk masyarakat Tangsel,” terang Iwan Rahayu.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, kedua Raperda usulan Pemkot Tangsel tersebut saat ini sifatnya sangat emergency.
Terutama pada Raperda Pajak dan Retribusi yang di dalamnya mengatur tentang pengelolaan retribusi pajak di Kota Tangsel.
Iwan Rahayu mengatakan, jika harus menunggu misalnya di pertengahan tahun atau di akhir tahun, di khawatirkan pajak dan retribusi yang masuk, sistem pengelolaannya akan seperti apa.
“Oleh karena itu, usulan dari Pemkot Tangsel khususnya Bapenda, menyegerakan agar Raperda Pajak dan retribusi ini, untuk bisa segera di paripurnakan dan di sah kan menjadi Perda,” pungkasnya.
Adapun struktur Pansus Raperda Pajak dan Retribusi di ketuai oleh Drajat Sumarsono dari Fraksi PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua diisi Rahmat Hidayat dari Fraksi Golkar dan Sekretaris Pansus Ahmad Syawqi dari Fraksi Gerindra-PAN.
Sementara, Pansus Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Muhamad Azis dari Fraksi Golkar menjabat sebagai ketua Pansus, Wakil Ketua Julham Firdaus dari Fraksi Demokrat, dan Sri Lintang Rosi Aryani dari Fraksi PKS sebagai Sekretaris Pansus.
Editor: Hendra

















