Puluhan Warga Pondok Kacang Timur Terancam Kehilangan Rumah

Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Puluhan Warga Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, terancam kehilangan rumah tempat tinggal mereka.

Hal itu terjadi setelah ada seseorang yang mengklaim tanah seluas 1,8 hektar yang di atasnya telah berdiri puluhan rumah warga tersebut.

Warga yang mengklaim atas tanah itu bernama Eddy Leo. Bahkan Eddy leo telah memasang plang di area tersebut dan meminta agar warga mengosongkan lahan itu.

BACA JUGA

Koordinator warga, Lia Dahlia mengatakan, ada sebanyak 40 Kepala Keluarga yang telah mendirikan rumah dan menempati lahan seluas 1,8 hektar itu.

Puluhan Kepala Keluarga itu sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut tepatnya sejak 1991.

Bukan hanya rumah, di atas lahan itu juga berdiri sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti sekolah dan lainnya.

Namun kini warga di landa keresahan setelah Eddy Leo memasang plang di atas lahan itu.

“Kami ada surat over alih garapan dari pejabat lurah dan RT/RW yang saat itu menjabat. Kita juga bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tutur Lia saat gelar aksi demonstrasi di sepan kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Kamis (23/2/2023).

“Lalu tahun 2006 muncul SHGB di lahan kami dan saat ini kami di minta untuk mengosongkan rumah kami,” tuturnya.

Atas klaim sepihak tersebut, warga pun meminta perlindungan kepada Pemkot Tangsel.

Warga meminta agar Pemkot Tangsel mencabut Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 3439 milik Eddy Leo.

“Kita di sini meminta kepada Pemkot Tangsel mencabut SHGB Nomor 3439 karena tidak di peruntukan hak gunanya dan ditelantarkan selama 29 tahun,” ujar Lia.

Sementara itu, Kabag Protokol Pemkot Tangsel Andi Patabai yang menemui perwakilan pendemo di lobi utama Puspemkot Tangsel belum mau memberikan keterangan.

Menurut Andi, pihaknya masih harus mempelajari persoalan tersebut.

“Nanti saja ya, saya harus pelajari dulu masalahnya,” ujarnya sambil meninggalkan ruangan pertemuan.

Editor: Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA