News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA » Halaman 2

Dua Pria di Tangerang Curi Mobil Tetangga, Modus Pakai Hijab Agar Tak Dikenali

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua pria di Tangerang curi mobil tetangga sendiri. Modus yang pelaku gunakan yakni dengan memakai hijab saat melancarkan aksinya. Dengan begitu, orang lain maupun pemilik kendaraan tidak akan mengenali wajah para pelaku.

Aksi dua pria di Tangerang curi mobil tetangga ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah korban melapor, petugas menemukan kendaraan yang hilang dan mengamankan dua terduga pelaku di kawasan Gading Serpong, Rabu 24 Juni 2026.

Kasus pencurian mobil ini bermula saat korban bernama Topan menghubungi layanan darurat Polri 110. Korban melaporkan kehilangan mobil yang sebelumnya terparkir di rumahnya di Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

BACA JUGA

Selain itu, korban menjelaskan mobil masih berada di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, kendaraan tersebut sudah hilang saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB.

Personel Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas lalu mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan setelah menerima laporan melalui layanan 110,” ujar Jauhari.

Terungkap Lewat Perangkat GPS di Mobil Korban

Selanjutnya, petugas memperoleh petunjuk dari perangkat Global Positioning System atau GPS yang terpasang pada mobil korban. Perangkat tersebut masih mengirimkan titik lokasi kendaraan secara aktif.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang kemudian mengikuti koordinat GPS tersebut. Tim bergerak menuju kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Setelah tiba di lokasi, petugas bersama korban menemukan mobil Hyundai Stargazer Prime putih tahun 2023. Polisi juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dan penjualan kendaraan.

Petugas mengidentifikasi kedua terduga pelaku sebagai MAN (36), warga Pinang, dan AS (35), warga Sukabumi. Polisi menduga MAN berperan sebagai pelaku utama, sedangkan AS menerima kendaraan hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan MAN mengambil kunci mobil dari dalam rumah korban saat rumah kosong. Setelah itu, ia membawa kendaraan keluar dari garasi dan menjualnya seharga Rp35 juta.

Fakta lain yang menarik muncul selama penyelidikan berlangsung. MAN memakai pakaian perempuan lengkap dengan hijab saat menjalankan aksinya.

Menurut Jauhari, pelaku memakai penyamaran tersebut untuk mengurangi kecurigaan warga sekitar. Dengan cara itu, pelaku berharap dapat bergerak lebih leluasa di lingkungan perumahan.

Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi mobil Hyundai Stargazer Prime, remote kunci, rekaman CCTV, pakaian perempuan, hijab hitam, dan bukti transfer transaksi.

Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, laporan cepat dan pemanfaatan GPS mempercepat proses pencarian kendaraan.

Karena itu, ia mengimbau warga agar meningkatkan keamanan kendaraan pribadi. Warga juga perlu menyimpan kunci kendaraan di tempat aman dan memasang perangkat pelacak tambahan.

Sementara itu, penyidik masih memeriksa kedua terduga pelaku di Polsek Pinang. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian dan penadahan kendaraan.

Kasus pencurian mobil di Pinang ini menunjukkan pentingnya kolaborasi masyarakat dan kepolisian. Respons cepat serta dukungan teknologi mampu mempercepat pengungkapan tindak kejahatan.

(JAR)

BERITA LAINNYA