Tangerang, HALOBANTEN.COM – Empat orang pengamen keroyok sopir truk tanah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Korban bernama Antoni (37) alami luka memar akibat pengeroyokan itu.
Polisi telah berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan sopir truk tanah tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat pelaku masing-masing berinsial AA alias Kiwok (19), SRA alias Rico (25), AS alias Eman (29) dan KR alias Rizal (26).
Kapolres menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir truk tanah sedang berhenti di lampu merah dekat TKP.
“Korban melihat temannya sedang di pukuli oleh para pelaku yang di duga pengamen,” ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Melihat insiden tersebut, korban berupaya melerai.
Namun, para pelaku tidak senang dan langsung memukulinya secara bersamaan.
Akibatnya sopir truk mengalami sejumlah luka.
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, bagian dahi dan juga tubuh korban mengalami luka lebam,” ujarnya.
Korban yang saat itu masih berlumuran darah langsung melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Selanjutnya, Unit Resmob Sat Reskrim langsung bergerak dan mengindentifikasi para pelaku.
“Unit Resmob Sat Reskrim yang menerima laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa para saksi guna mendapatkan informasi agar bisa mengidentifikasi para pelaku,” tuturnya.
“Keempat pelaku kami tangkap saat sedang mengamen di lampu merah Puspemkot Kota Tangerang, pada 1 Desember 2022, enam orang lainnya masih dalam pencarian untuk ditangkap,” sambungnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan.
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun. (JEK)















