Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak enam organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kabupaten Tangerang raih predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan langsung penghargaan tersebut di saksikan Pj Bupati Tangerang Andi Ony, di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab Tangerang, Rabu (24/01/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemda Kabupaten Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72.
“Angka itu naik cukup signifikan daripada tahun 2022 lalu mencapai 88.54,” ungkap Andi Ony.
Capaian ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Andi Ony berharap semua OPD bisa menjaga dan meningkatkan kolaborasi dan sinergitas yang telah terbangun.
Dia juga berharap hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengungkapkan enam OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan karena di nilai patuh memenuhi standar pelayanan publik.
Pihaknya menilai kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya.
Ombudsman menilai sejauh mana penerapannya telah berjalan. Jika sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi.
Pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.
Tahun ini, kata Fadli Afriadi, Tangsel menempati angka tertinggi yakni 94,46 dan Kabupaten Tangerang 93,72.
Angka tersebut sampai 1 poin cuma 0,7 point saja selisihnya.
Pihaknya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya.
Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 6 (enam) OPD Kabupaten Tangerang.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 88,70.
Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92, Disdukcapil 93,72, Dinas Sosial 96,07, Puskesmas Balaraja 96,20 dan Puskesmas Tigaraksa nilai 96.73.
(Red)














