Sedangkan mengenai pertanyaan banyak fraksi terkait kenaikan dana hibah cukup tinggi yang diusulkan pada APBD Perubahan 2022 ini, serta terhadap alokasi Belanja Hibah yang mengalami penambahan 347 persen atau sebesar Rp89 miliar dari semula Rp25 miliar, Benyamin menjelaskan, alokasi tersebut merupakan usulan tertulis dari 87 badan atau lembaga pada 2021 yang baru ditampung pada Perubahan tahun Anggaran 2022.
“Peruntukannya antara lain untuk pembangunan serta perbaikan ruang kelas belajar pada sekolah swasta, pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran sekolah, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana rumah ibadah, program kegiatan Lembaga keagamaan, program kegiatan Lembaga pemberdayaan Perempuan, Lembaga Kepemudaan dan Olahraga, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemenuhan sarana dan prasarana Lembaga kesehatan, dan program kegiatan pada instansi vertikal serta Bantuan Keuangan kepada Partai Politik,” ujarnya.
Sementara, mengenai target Pendpatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang hanya mengalami kenaikan 3,06 persen dari PAD pada 2022 sebesar Rp1.767 triliun, Benyamin mengatakan bahwa target tersebut telah memprtimbangkan banyak aspek.















