Artinya, ada aturan perundang undangan yang diabaikan oleh BRIN terkait hak-hak penghuni rumah dinas.
Dia mengatakan, pada 15 Mei lalu ada sekitar 56 rumah yang diberikan surat perintah pengosongan.
“Namun dalam surat terbaru dari BRIN, ada sekitar 3 sampai 5 rumah dinas yang akan dieksekusi hari ini,” jelas Achiar. (Red)
Page 2 of 2















