Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Ratusan ilmuwan pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek siap lakukan perlawanan terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan mengeksekusi pengosongan rumah dinas pada hari ini Senin (20/5/2024).
Mereka telah berkumpul sejak pagi di lokasi sejumlah rumah dinas yang akan dieksekusi oleh BRIN di Blok III D dan III B, kawasan Puspiptek Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pantauan halobanten.com di lokasi, ratusan ilmuwan pensiunan Puspiptek beserta anggota keluarganya sudah berkumpul di lokasi rumah dinas yang akan dieksekusi.
Mereka sudah menyiapkan sejumlah alat peraga seperti poster dan spanduk berisi penolakan terhadap rencana eksekusi.
Wakil Sekretaris Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek, Eddy MS mengatakan warga menolak eksekusi pengosongan rumah dinas karena BRIN dinilai mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait hak-hak para pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek.
Parahnya lagi, pihak BRIN diduga lakukan intimidasi kepada para pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek dan keluarganya. sehingga mereka yang tidak tahan dengan intimidasi tersebut terpaksa angkat kaki meninggalkan rumah dinas yang selama ini mereka tempati.
Padahal dalam aturan perundang-undangan dengan jelas menyebutkan para pensiunan berhak atas rumah tersebut seumur hidup.
Wakil Ketua Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek, Achiar Oemry mengatakan, ilmuwan pensiunan Puspiptek berhak menempati rumah dinas seumur hidup.
Selama salah satunya suami atau istri pensiunan masih hidup, maka mereka berhak menempati rumah dinas tersebut.
“Itu peraturan perundang-undangan yang mengatur tapi diabaikan oleh BRIN,” kata Achiar kepada halobanten.com, saat ditemui di lokasi.















