Lebak, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Iklim Kondusifitas Menjelang Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Senin (16/10/2023) di Gedung Serba Guna Desa Cilayang Kecamatan Curugbitung.
Bupati menyampaikan, kewaspadaan dini di Kabupaten Lebak saat ini telah terbantu dengan terbitnya Peraturan Bupati Lebak Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, mengingat Kab. Lebak merupakan salah satu wilayah dengan masyarakat yang plural dan memiliki kearifan lokal dalam kehidupan sosial.
Dihadapan ratusan peserta Bupati juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah demi keberlangsungan Pembangunan yang ada di Kabupaten Lebak terlebih menjelang Pemilu 2024 masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap isu-isu hoaks yang dapat memecah belah bangsa.
“Mari kita songsong Pemilu 2024 dengan cinta damai dan mengedepankaan rasa kesatuan dan persaturan kita sebagai ideologi kita yaitu Pancasila” Ungkapnya.
Ia melanjutkan, mensukseskan Pemilu berarti mensukseskan pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak dan mensukseskan Pemilu berarti bagian dari insan yang bermartabat yang memiliki keimanan dan ketaqwaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak Sukanta menyampaikan kegiatan hari ini dimaksudkan sebagai sarana penyampaian informasi dan arahan serta himbauan kepada masyarakat terkait isu-isu kerawanan menjelang pemilu taahun 2024 kepada masyarakat Kabupaten Lebak.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat bersama Pemerintah dan segenap elemen masyarakat berkoordinasi secara harmonis menjaga stabilitas ketahanan dan keamanan di Kabupaten Lebak menjelang Pemilu Tahun 2024” Ungkapnya.















