Intan Nurul Hikmah Pimpin Apel Perdana sebagai Wakil Bupati Tangerang

Dalam menyambut bulan suci ini, dia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, jam kerja selama bulan Ramadhan.

Ia berharap ketentuan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan meminta seluruh OPD terkait untuk segera melakukan berbagai persiapan untuk menjaga ketenangan, kesucian, dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA

“Saya juga meminta kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk segera melakukan berbagai persiapan dalam rangka menyambut Ramadhan,” tandasnya.

Selain itu, Intan Nurul Hikmah juga mengusulkan agar UMKM diberikan ruang dan kesempatan untuk berjualan takjil di lingkungan pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM sekaligus juga memudahkan masyarakat mendapatkan makanan berbuka puasa.

Setelah selesai apel, seluruh peserta apel berkesempatan untuk berjabat tangan dan mengucapkan selamat kepada Wakil Bupati Tangerang.

(RED)

BERITA LAINNYA

Next Post