Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten, melakukan relokasi kabel optik dan penataan infrastruktur jalan di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Jumat (21/2/2025) lalu.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menekankan bahwa penataan kabel optik merupakan bagian penting dari upaya menata kota.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung program ini dengan ikut serta mengawasi.
“Kalau mau menata sebuah kota, salah satu hal krusial adalah penataan kabel optik. Saya harap dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung program ini,” ujarnya.
Pilar juga meminta pengertian masyarakat jika terjadi gangguan internet selama proses relokasi kabel. Ia memperkirakan gangguan mungkin terjadi dalam beberapa hari atau bahkan satu minggu ke depan.
“Mohon bersabar jika dalam beberapa hari ada yang putus internetnya, atau bahkan satu minggu. Karena prosesnya memang seperti itu. Tapi insya Allah ke depan, kalau sudah dirapikan, lancar lagi semuanya,” tambahnya.
Pemkot Tangsel juga akan menindak tegas pengusaha provider yang masih nekat memasang kabel dan tiang secara diam-diam.
Pilar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemutusan sepihak terhadap kabel dan tiang ilegal tersebut.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Bina Marga untuk menyurati, dan kita juga akan melakukan pemutusan sepihak karena mereka sudah memahami bahwa seharusnya kabel dipasang di bawah tanah, tidak boleh lagi di udara,” tegasnya.

















