Jakarta, HALOBANTEN.COM – Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini menantikan pencairan dana bantuan sosial tahap kedua.
PKH, yang diinisiasi sejak 2007 oleh pemerintah, bertujuan membantu keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Program ini memberikan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dengan setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.
Mengikuti pola ini, tahap pertama telah dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2025.
Oleh karena itu, tahap kedua dijadwalkan akan berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Berikut adalah rincian jadwal lengkap pencairan PKH 2025:
* Tahap 1: Januari – Maret 2025
* Tahap 2: April – Juni 2025
* Tahap 3: Juli – September 2025
* Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Meskipun bulan April telah tiba, tanggal pasti pencairan tahap kedua belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sosial.
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal penyaluran PKH 2025, masyarakat dapat memantau situs web resmi Kementerian Sosial.
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di siks.kemensos.go.id. (*/bbs)















