Dengan mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.
Sebab, tambahnya, jika terjerat judi online, akan mengakibatkan timbulnya masalah keluarga, masalah keuangan, kesehatan mental dan juga masalah hukum.
“Atas situasi ini, Pemkot Tangerang berupaya terus melakukan edukasi, mengatur regulasi, memberikan dukungan psikologis dan juga memberdayakan komunitas yang anti melakukan judi online,” ungkapnya.
Sehingga masyarakat bisa mengerjakan pekerjaan lainnya yang lebih positif. (Cak)
Page 2 of 2















