Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Menjelang akhir tahun anggaran 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mempercepat penyelesaian program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Dengan waktu yang tersisa, saya minta para kepala perangkat daerah untuk kembali mengecek pelaksanaan program dan kegiatan agar target penyerapan dapat direalisasikan sesuai arahan sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Senin (9/12/3024).
Sekda juga mengingatkan, sesuai Surat Edaran Pemerintah Kota Tangerang, batas akhir pencairan anggaran untuk kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa adalah pada 23 Desember 2024.
karena itu lanjutnya, seluruh kegiatan yang sedang berjalan, termasuk proses administrasi pencairan, harus segera diselesaikan paling lambat pada tanggal tersebut.
“Silakan lakukan cross-check menyeluruh terhadap semua kegiatan yang sedang berlangsung, baik dari segi progres fisik maupun administrasi,” ucapnya.
Herman juga mengingatkan, bahwa besarnya serapan anggaran berpengaruh terhadap besaran Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP).















