Tangerang, HALOBANTEN.COM – Barang bukti narkotika 43 kilogram berbagai jenis dimusnahkan Polresta Tangerang menggunakan incenerator. Pemusnahan itu sebagai kodo istimewa di Hari ke 77 tahun Kemerdekaan Indonesia.
Sebanyak 43 kilogram narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan internasional yakni berasal dari Malaysia. Kemudian masuk ke Kalbar lalu ke Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas Semarang. Dari Semarang ke Bekasi lewat darat dan di sana kita tangkap.
Pemusnahan ini merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah, di Kantor Pemkab Tangerang, Rabu (17/8/2022).
Pemusnahan ini juga sesuai dengan tema Kabupaten Tangerang lebih kuat dan merdeka tanpa narkoba. Tujuannya, supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijeratnya cukup berat.
Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersatu untuk memberantas narkoba. Hal itu dimulai dari peran orang tua yang ada di rumah. Menurutnya, peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba.















