Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengungkapkan, pelaksanaan penertiban ini dilakukan secara gabungan dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga bersama jajaran Polres Kota Tangerang.
“Kami lakukan secara persuasif serta humanis, karena mereka juga bagian dari keluarga kita, jadi kami selalu menggunakan perlakukan secara humanis,” ujarnya.
Pelaksanaan penertiban terhadap PPKS ini bertujuan agar terciptanya keamanan dan kenyamanan Trantibumas, khususnya kepada para pengguna jalan. (Prs/Jek)
Page 2 of 2















