Korban Pohon Tumbang Bisa Klaim Asuransi, Ini Syaratnya

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –Pohon tumbang karena diterpa hujan lebat dan angin kencang kerap terjadi di berbagai daerah.

Termasuk Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Bahkan tidak sedikit dampak dari pohon tumbang memakan korban, baik jiwa maupun barang berharga, seperti rumah, kendaraan dan lainnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kota Tangerang rutin menurunkan petugasnya agar melakukan pemangkasan pohon di tepi jalan secara berkala.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga menyediakan layanan permohonan pemangkasan pohon secara gratis.

““Permohonan pemangkasan pohon gratis ini bisa melalui WhatsApp dengan nomor 0856-1643-347 atau 0821-2276-3548,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Rizal Ridolloh, Selasa (14/5/2024).

Permohonan tersebut, lanjutnya, akan berproses secara bergantian, sesuai dengan urutan permohonan dan kesediaan jumlah petugas.

Selain itu, sambungnya, Pemkot Tangerang juga menyiapkan klaim asuransi bagi masyarakat yang terdampak pohon tumbang.

Baik bagi mereka yang meninggal dunia, luka-luka maupun kerusakan barang yang tertimpa pohon.

“Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967,” ujarnya. 

Sedangkan untuk memproses klaim tersebut dapat di akses melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan persyaratan dan berkas yang sudah di tentukan.

Besaran Asuransi Capai Puluhan Juta Rupiah

Adapun santunan atau asuransi pohon tumbang, ungkap Rizal, akan mendapatkan Rp50 juta bagi korban fisik atau meninggal dunia.

Kerusakan barang seperti bangunan dan barang bergerak Rp20 juta.

Syarat klaim asuransi yang harus korban bawa dan penuhi yaitu:

1. Laporan dari sistem SiAbang pada menu laksa;

2. Surat keterangan kejadian dari polisi;

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian;

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan;

5. Fotokopi KTP-el, SIM, dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia;

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan);

7. Surat pernyataan apabila KTP-el dan STNK atau BPKB tidak sama;

8. Surat kuasa bermaterai apabila di kuasakan;

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan;

10.Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia;

11.Surat keterangan cacat permanen dari dokter;

12.Form klaim lianbility;

13.Surat tuntutan korban ke asuransi.

Usai melengkapi syarat dan berkas-berkas yang diperlukan, korban atau pemohon dapat langsung mengajukan asuransi menggunakan aplikasi Tangerang LIVE;

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE;

2. Pilih menu “Laksa”;

3. Klik “Buat Aplikasi Laksa”;

4. Cari kategori “Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang”;

5. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

6. Klik “Kirim”;

7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi;

8. Kirim semua berkas yang dibutuhkan;

9. Pengajuan klaim akan segera diproses. (Cak)

  • All
  • BANTEN
  • LEBAK - PANDEGLANG
  • NASIONAL
  • SERANG RAYA

Sindikat Pembobol Rumah di Baros Serang Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat pembobol rumah Baros Kabupaten Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap empat pelaku, termasuk dua penadah. Polisi juga masih memburu seorang penadah lain yang masuk daftar pencarian orang. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga berinisial DD. Korban kehilangan dua telepon genggam […]

Sindikat Curanmor di Serang Banten Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi di 17 Lokasi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor di Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap seorang pelaku berinisial MF (36). Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil kejahatan dan memburu dua anggota komplotan lainnya. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Kramatwatu. Korban kehilangan kendaraan […]

Lebak Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Perpanjang Status Dua Pekan

Lebak, HALOBANTEN.COM – Lebak siaga darurat kekeringan setelah kemarau memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang status siaga darurat selama dua pekan. Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizki Pratama, menyebut kondisi kekeringan terus meluas. Pemkab mengambil langkah tersebut karena kebutuhan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, BPBD mencatat 18 desa […]

Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp1 Triliun Bangun Peternakan Ciangir Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemprov DKI kucurkan Rp1 triliun untuk mengembangkan lahan seluas 100 hektare di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Karena itu, kawasan tersebut akan menjadi pusat peternakan dan ketahanan pangan Jakarta. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut investasi hampir Rp1 triliun akan mempercepat pembangunan kawasan peternakan terpadu. Program itu mencakup sapi, […]

Gubernur DKI Pramono Bantah Ciangir Tangerang Jadi Tempat Sampah Jakarta

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bantah lahan di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten jadi tempat sampah Jakarta. Hal itu Pramono ungkapkan saat meninjau lahan 100 hektare milik Pemprov DKI di Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Kawasan itu justru menjadi pusat ketahanan pangan yang melibatkan sektor peternakan, pertanian, dan pengolahan organik. […]

414 Dapur MBG Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 414 Dapur MBG menjadi temuan utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam evaluasi rekening virtual account (VA) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pemeriksaan berlangsung terhadap seluruh rekening virtual […]