Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Lima dari 11 remaja yang hendak tawuran diciduk jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kelima remaja tersebut masih di bawah umur, yaituI F (15), AK(14), MN(15) MAR(15 ),dan MFM(13).
Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan tiga unit sepeda motor yang di kendarai untuk konvoi.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan, ke lima remaja yang masih berusia sekolah tersebut, di ciduk saat mereka konvoi di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Saat itu jumlah mereka belasan orang. Namun saat dikejar mereka berpencar,” kata Kapolsek Senin (21/10/2024).
Sebagian di antaranya yang berjumlah lima orang lanjut Kapolsek, masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan). Di situlah tambahnya, mereka dapat di amankan berikut barang bukti sajam dan tiga sepeda motor yang di kendarai.
Dari keterangan yang di peroleh petugas, ungkap Kapolsek, mereka telah janjian dengan kelompok remaja lain untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah Kota Tangerang.
Akibatnya, ke lima orang remaja tersebut di gelandang ke Polsek Ciledug untuk di lakukan pemeriksaan, “Saat ini para pelaku kami amankan ke Polsek Ciledug, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena mereka bawa sajam, maka kasusnya kita proses sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya.
Kapolsek juga berharap kepada para orang tua dan tokoh lingkungan serta gurua gar lebih mengingatkan kepada remaja-remaja yang ada di sekitarnya agar tidak melakukan tawuran.
Sebab bila mereka tawuran dan membawa sajam ungkapnya, akan di proses secara hukum.
“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB tidak ada di rumah, jangan sampai mereka tersandung persoalan hukum gara-gara ikut-ikutan tawuran, Papar Kapolsek. (Cak)























