Belum lama ini, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan kepada awak media bahwa Pemkot Tangsel saat ini sedang menyiapkan draft peraturan daerah yang mengatur tentang kabel fiber optik.
Namun sampai kini belum ada informasi terbaru mengenai kelanjutan draft tersebut.
Beberapa hari lalu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun ke lapangan untuk melihat kondisi kabel optik yang menjuntai.
Dalam kesempatan itu, Pilar mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta APJATEL untuk merapihkan kabel-kabel optik tersebut dengan ditanam di dalam tanah.
Pihak APJATEL pun menyatakan siap merapihkan kabel-kabel tersebut.
Kabel-kabel optik yang akan dirapihkan terdapat di lima titik ruas jalan.
Antara lain, Jalan Menjangan Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan WR Supratman dan Jalan Kelurahan Ciater.
Pilar menargetkan Tangerang Selatan ke depan terbebas dari kabel-kabel yang menjuntai melintang di atas.
“Kita targetnya semua, kalau tidak bawah tanah kita rapihkan one pull untuk beberapa operator, tapi rapih,” ucapnya, Kamis (18/04/2024).















