Tangerang, HALOBANTEN.COM – Moeldoko ajukan Peninjauan Kembali (PK). Pengurus Partai Demokrat Tangsel pun pasang badan untuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (03/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, Julham Firdaus memimpin langsung rombongan dan tiba di PN Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.
Sekedar informasi, sebelum tiba di PN Tangerang, rombongan Partai Demokrat Kota Tangsel sempat melakukan zoom meeting dengan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY.
Julham Firdaus mengatakan, Partai Demokrat Kota Tangsel fatsun dan tetap loyal Ketua Umum Demokrat, AHY.
Bahkan, Partai Demokrat Kota Tangsel akan berada di barisan depan Ketua Umum AHY dan Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya untuk menjaga marwah partai Demokrat dari Moeldoko dan komplotannya yang berusaha membegal partai Demokrat.
“Partai Demokrat dengan Ketum AHY sah secara negara, hasil keputusan pengadilan sebelumnya semua novum Moeldoko telah gugur dan dinyatakan abal-abal,” kata Julham Firdaus.
Begitu juga dengan pengurus Partai Demokrat Kota Tangsel. Julham Firdaus memastikan bahwa semua pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Tangsel tetap solid mendukung AHY.
“Saya pastikan semua pengurus DPC dan simpatisan partai Demokrat di Tangsel tetap solid mendukung AHY dan tidak pernah ada dualisme,” ujarnya.
Menurutnya, negara melalui pengadilan dan keputusan Kemenkumham menyampaikan keabsahan kepemimpinan AHY.
Julham juga mempertanyakan PK yang dilakukan oleh Moeldoko.
“Muldoko ngerti hukum, apa emang sudah hilang pengetahuan hukumnya? Apapun yang terjadi, kami akan lawan yang coba-coba membunuh keadilan dan mengkerdilkan hukum,” pungkasnya.















