Pasca Terungkapnya Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Tingkatkan Pengawasan

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Sosial agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga-lembaga sosial yang ada di Kota Tangerang.

Hal itu di sampaikan Rusdi, terkait adanya Yayasan Darussalam An Nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten yang berdiri atau beroperasi sejak tahun 2006 lalu tanpa mengantongi izin.

Keberadaan yayasan itu baru di ketahui oleh Pemda Kota (Pemkot) Tangerang atau Dinas Sosial, katanya, setelah adanya kasus pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak di bawah umur dan dewasa penghuni asuhan yang diduga dilakukan oleh pemilik dan dua orang pengasuh di panti asuhan tersebut. Mereka adalah, S,49, YB,30 dan YS (DPO)

BACA JUGA

‘Kejadian ini harus di jadikan pembelajaran oleh Pemkot Tangerang, supaya kedepannya tidak ada lagi lembaga atau yayasan yang tidak berizin,’ kata Rusdi yang juga dari Fraksi Golkar, baru-baru ini.

Pemkot, imbuhnya, harus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan pengawasan-pengawasan hingga tingkat bawah dengan cara koordinasi dengan para camat dan lurah.

Apabila ada indikasi pelanggaran yang di lakukan oleh lembaga sosial maupun lainnya, ungkap Rusdi, Pemkot bisa menindak lanjuti dengan melibatkan trantib di Kecamatan, selaku penegak peraturan daerah (Perda).

“Ya, kalau ada lembaga sosial atau lainnya tidak mengantongi izin atau bermasalah, Pemkot bisa langsung berkoordinasi dengan camat untuk menindaklanjutinya.

Pemkot Tangerang Lalai

Selain itu, Rusdi juga meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota agar mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang korban – korbannya merupakan penghuni panti asuhan.

“Ini harus di usut tuntas, dan para pelakunya harus di jatuhi hukuman yang setimpal,’ tukasnya.

Senada pula dengan penggiat sosial Kota Tangerang, Syaiful Bachri. ia mengatakan panti asuhan tersebut tidak mengantongi Izin meskipun sudah 18 tahun beroperasi karena bentuk dari kelalaian Pemkot Tangerang dalam melakukan pengawasan.

Seharusnya, sambung Syaiful yang akrab dipanggil Marsel, Pemkot Tangerang, dalam hal ini pejabat wilayah seperti camat dan lurah lebih peka melihat setiap kegiatan yang ada di lingkungannya.

Jangan sampai mereka tahu setelah ada kejadian yang tidak mengenakkan. ‘Mudah-mudahan kedepannya mereka lebih peka lagi, sehingga kegiatan semacam ini dan lainnya tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Cak)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]