Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Setelah menangkap FA (23), Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria yang mayatnya terbungkus sarung di Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Pelaku kedua berinisial NA (28) seorang pedagang soto yang biasa mangkal di dekat warung milik korban.
Tersangka NA diketahui ikut membantu tersangka FA untuk menaikkan mayat korban ke atas motor dan ikut membuang mayat tersebut bersama FA.
Peristiwa pembunuhan itu di lakukan para pelaku di toko kelontong milik korban di jalan Lempar Cakram, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (12/05/2024).
Setelah berhasil menaikan mayat korban ke atas motor, keduanya langsung membuang korban ke jalan di Perumahan Makadam, Jalan Haji Soleh, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, NA merupakan pelaku kedua kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka NA diduga ikut membantu untuk menghabisi korban AH (32) yang diinisiasi oleh FA.
“Pelakunya dua orang. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu,” ujar Titus, dikutip dari PMJNews pada Selasa (14/5/2024).
Terekam Kamera CCTV
Dalam rekaman CCTV terungkap, pelaku FA tengah berusaha untuk menaikan jasad pamannya yang baru saja dibunuh di depan warungnya.
Namun FA kesulitan saat menaikan jasad yang terbungkus rapih itu. Pelaku kemudian meminta bantuan kepada rekannya berinisial NA yang merupakan pedagang soto.
Saat dua pelaku sedang berupaya menaikan mayat ke atas motor, tampak ada tiga orang lainnya yang menyaksikan hal tersebut.
Namun mereka diduga tidak menyadari jika isi di dalam karung beras dan terbungkus sarung itu ternyata jasad korban pembunuhan.
Setelah berhasil menaikan keatas motor, kedua pelaku langsung membuang korban ke Perumahan Makadam, RT 04 RW 02, Jalan Haji Soleh, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. (Eka)

























