News » BANTEN » Pelaku Penganiayaan di Karawaci yang Viral di Medsos Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Penganiayaan di Karawaci yang Viral di Medsos Serahkan Diri ke Polisi

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya yang viral di media sosial (Medsos) menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.

Pelaku atas nama Aan,32, warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ia menyerahkan diri pada Jumat (22/3/2024), setelah kasus itu viral dan keluarga korban melaporkannya ke Polsek Karawaci.

BACA JUGA

” Ya, pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (25/3/2024).

Lebih jauh Zain mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Tepatnya pada Selasa (19/3/2024) lalu,. Yang mana sepeda motor pelaku  bersenggolan dengan sepeda motor milik korban, KR, 46.

Saat itu juga, pelaku tidak terima hingga menganiaya korban. 

“Motif pelaku tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang ia kendarai bersenggolan dengan motor korban,’ katanya.

Sehingga terjadilah penganiayaan pada korban.

Atas perbuatannya itu, lanjut Zain, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Berdasarkan hasil rekaman video yang ada di Medsos, pelaku menganiaya korban dengan cara membanting dan menendang korban.

Sehingga korban tergeletak dan mengalami luka di bagian kepala.(Cak)

BERITA LAINNYA