Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya yang viral di media sosial (Medsos) menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.
Pelaku atas nama Aan,32, warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Ia menyerahkan diri pada Jumat (22/3/2024), setelah kasus itu viral dan keluarga korban melaporkannya ke Polsek Karawaci.
” Ya, pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (25/3/2024).
Lebih jauh Zain mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Tepatnya pada Selasa (19/3/2024) lalu,. Yang mana sepeda motor pelaku bersenggolan dengan sepeda motor milik korban, KR, 46.
Saat itu juga, pelaku tidak terima hingga menganiaya korban.















