Ciputat, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan penyetoran pajak pusat semester dua tahun anggaran 2022 sebesar Rp180 miliar lebih.
Penyetoran ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dari penyetoran di semester dua tahun 2021.
Demikian kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan pada kesempatan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II Tahun 2022, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (23/02/2023).
“Ini akan segera kita laporkan kepada Kementerian Keuangan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II Tahun 2022 ini merupakan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan DBH Pajak Penghasilan,” ucap Pilar.
Di mana di tahun 2021 semester dua penyetoran pajak pusat sebesar Rp142 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2022 di semester dua naik menjadi Rp180 miliar lebih.
Ini merupakan pelaporan pajak pusat terbaru dari Tangerang Selatan.
Baginya, ini merupakan kabar baik dari sektor perpajakan Kota Tangsel saat ini.
“Alhamdulillah di tahun 2022 kita bisa mencapai lebih dari lima persen laju pertumbuhan ekonomi,” kata Pilar.
“Hal itu beriring dengan pertumbuhan ekonomi sekarang, maka pendapatan asli daerah meningkat, maka pajak juga meningkat,” ucapnya.















