Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten alokasikan dana Rp 123 miliar untuk bantuan keuangan 8 kabupaten/kota di Banten.
Bantuan keuangan itu berdasarkan usulan kabupaten/kota dan telah melalui verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan TAPD Kabupaten/Kota.
“Bantuan Keuangan ini adalah salah satu bentuk bahwa Pemorov Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Pj Sekda Banten M Trenggono saat menyampaikan hasil verifikasi usulan Bantuan Keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (24/2/2023).
Menurut Trenggono, keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Trenggono mengakui Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota ada yang berkurang dan ada yang lebih.
Pada prinsipnya, semua Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh perlakuan yang sama. Namun tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
Dia berharap untuk Pemerintah Kabupaten/Kota memahami kondisi ini.
Pihaknya yakin, Pemerintah Kabupaten/Kota akan memanfaatkan Bantuan Keuangan sebaik mungkin.
Terutama berdasarkan prioritas Bantuan Keuangan yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
Begitu juga terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan dalam reformasi birokrasi berdampak.
Seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia.
Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Tranggono berharap Pemerintah Kabupaten/Kota mengacu petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan perubahannya.
Sementsara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan kegiatan yang diikuti oleh TAPD Pemrov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi terkait Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023.
“Mengetahui apa yang di perlukan Pemerintah Kabupaten/Kota. Menu-menu dalam kegiatan Bantuan Keuangan sudah kami sampaikan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, bantuan keuangan sebesar Rp125 miliar tersebut rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Serang mendapatkan Rp30 miliar
- Kabupaten Pandeglang Rp20 miliar
- Kabupaten Lebak Rp30 miliar
- Kabupaten Tangerang Rp5 miliar
- Kota Tangerang Rp5 miliar
- Kota Cilegon Rp5 miliar
- Kota Tangerang Selatan Rp5 miliar
- Kota Serang Rp 25 miliar.
Reporter: MG1
Editor: Jek Jarkasih






















