Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

by Admin Halo Banten
20 Januari 2023
in PROVINSI BANTEN
Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

Serang, HALOBANTEN.COM – Pemprov Banten dapatkan persetujuan mengenai substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Kementerian ATR/BPN.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Raperda RTRW Provinsi Banten merupakan salah satu dasar dalam agenda kerja pembangunan.

Baca Juga:

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

“Ini menjadi konsentrasi utama kita dalam rangka base agenda pembangunan ke depan,” ungkap Al Muktabar usai kegiatan Serah Terima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang di Provinsi Banten dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (19/1/2023).

Ini juga salah satu amanah Presiden Joko Widodo dalam Rakornas seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda beberapa hari lalu.

“Presiden meminta agar menyegerakan tata ruang ini, karena menjadi berbagai dasar dalam rangka pengembangan daerah,” katanya.

Selanjutnya, rancangan tata ruang juga sebagai upaya untuk menjawab beberapa tantangan kedepannya.

Serta menjadi dasar untuk melakukan berbagai pengembangan suatu wilayah.

“Saya ungkap ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita, itu merupakan perintah langsung Presiden,” imbuhnya.

Dikatakan Al Muktabar, pada prinsipnya tata ruang tersebut untuk mengatur.

Sehingga pemanfaatan ruang di susun sesuai dengan peruntukannya, baik kawasan pemukiman, industri dan ruang terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.

Maka pengaturannya secara komprehensif, kita berharap itu sebagai daya dukung pembangunan di Provinsi Banten.

“Efeknya untuk lingkungan hidup menjadi bagian konsentrasi karena tata ruang akan memandu secara keseluruhan,” jelasnya.

Akomodasi Tantangan Banten 20 Tahun ke Depan

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengungkapkan terbitnya surat persetujuan substansi RTRW Provinsi Banten telah merangkum dan mengakomodasi beberapa tantangan dalam 20 tahun ke depan.

“RTRW Banten yang akan kita susun bukan menjadi pesimis tapi optimis, RTRW Banten memiliki keunggulan dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.

“Kami memohon untuk segera mungkin nanti ini dapat di tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” sambungnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan dalam penyusunan RTRW Provinsi Banten ini ada kajian lingkungan hidup strategis.

Tujuannya, dalam rangka memberikan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan penyusunan rancangan RTRW Provinsi Banten ini telah dilakukan beberapa kegiatan.

Di antaranya ada kesepakatan bersama substansi dari Raperda RTRW Provinsi Banten antara Pemprov Banten dan DPRD Banten.

Selanjutnya, kata Arlan, ada validasi terhadap kajian lingkungan hidup strategis bersama KLHK dan harmonisasi dengan Kemenkum-HAM.

“Kemudian sebelum terbitnya surat substansi, juga telah ada pembahasan lintas sektor bersama seluruh Kementerian,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu pun ada penandatanganan berita acara penyerahan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten.

Kemudian penandatangan berita acara penyerahan persetujuan Substansi RDTR Kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang antara Pemkab Pandeglang dengan Kementerian ATR/BPN. (MG1/JARKASIH)

Tags: KEMENTERIAN ATR/BPNPemprov BantenPj Gubernur Banten Al MuktabarRTRW PROVINSI BANTEN
Previous Post

Sambut Imlek 2023, Tuscany Boutique Hotel Serpong Suguhkan Paket Makan Malam ala Negeri Tirai Bambu

Next Post

Hadapi BRI Liga 1 2022-2023, PSIS Semarang Rekrut Dua Punggawa Muda Jebolan EPA

BERITA LAINNYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi
TANGERANG RAYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

...

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi
Berita Terkini

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

...

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

...

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta
PROVINSI BANTEN

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

...

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In