Pemprov Banten Fokus Penataan ODTW di Kawasan Geopark Bayah Dome

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah fokus dalam penataan seluruh Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), salah satunya di Kabupaten Lebak yang saat ini sudah memasuki tahap akhir, yakni menunggu surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) untuk mengimplementasikan pengembangan kawasan Geopark Dome.

Proses pengajuan pengembangan kawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Delineasi kawasan Geopark Bayah Dome yang mencakup 15 kecamatan meliputi 179 desa dan 5 kelurahan dengan luas 201.537 Hektar yang telah mempertimbangkan aksesibilitas dan visibilitas serta keberadaan potensi Warisan Geologi, Keragaman Geologi, Keanekaragaman Hayati, dan Keragaman Budaya.

“Setidaknya ada 32 lebih warisan geologi yang menjadi ODTW di kawasan Geopark Bayah Dome. Dari jumlah itu saat ini kami sudah melakukan penataan terhadap delapan ODTW yang ada, salah satunya  Goa Sangiang,” kata Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten Edi Sujatmika saat diskusi bersama Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) yang difasilitasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol (Adpimpro) Setda Provinsi Banten, Jumat (11/8/2023).

BACA JUGA

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Setda Pemkab Lebak itu dihadiri langsung oleh Plt Kepala Biro Adpimpro Beni Ismail, Kabag Komunikasi Pimpinan Arif Rahman, Kebid Destinasi Dispar Kabupaten Lebak Usup Suparno serta Ketua DPD KWRI Banten Edi Murfik bersama puluhan jajaran anggotanya.

Menurut Edi, sebelum adanya wacana pengembangan Geopark Bayah Dome, Pemprov Banten sudah memberikan perhatian lebih dalam pengembangan ODTW di Kabupaten Lebak. Bahkan, pada tahun 2022 lalu hampir setengah dari anggaran yang ada di Dispar Provinsi dialokasikan untuk penataan ODTW di Lebak.

“Hubungan kami dengan Pemkab Lebak itu sudah terjalin erat jauh sebelum adanya wacana itu. Setelah ada itu, kita terus dorong dan mensuport penuh agar pengembangan itu bisa benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Ada tiga potensi yang akan dikembangkan di kawasan Geopark Bayah Dome, pertama potensi warisan dan keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang kesemua itu diselaraskan dengan konsep pariwisata berkelanjutan berdasarkan tiga pilar utama konservasi, edukasi dan ekonomi development.

“Hal itu bisa tercapai dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, komunitas, lembaga usaha serta stakeholder lainnya,” kata Kebid Destinasi Dispar Kabupaten Lebak Usup Suparno.

Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan  Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail mengungkapkan, banyak hal yang menjadi konsen Pemprov Banten dalam mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki, agar dapat memberikan kemanfaatan baik bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat Banten secara umum, salah satunya melalui dukungan pengembangan kawasan Geopark Bayah Dome ini.

Pengembangan Geopark ini diperkirakan akan dapat berkontribusi untuk mencapai SDG’s dengan memfasilitasi geowisata berkelanjutan. Kegiatan ekonomi yang didorong oleh masyarakat lokal di kawasan Geopark ini juga tidak hanya menghasilkan pekerjaan dan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pengelolaan berkelanjutan dari warisan Bumi.

“Geopark ini merupakan model baru pembangunan berkelanjutan dan perlindungan alam yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat lokal,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]