Serang, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan keseriusan memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia melalui pengangkatan ribuan aparatur baru. Gubernur Banten Andra Soni secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas pada berbagai perangkat daerah Pemprov Banten.
Agenda penyerahan SK berlangsung secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Pada waktu bersamaan, jajaran perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut melalui sambungan daring dari unit kerja masing-masing, Senin (15/12/2025).
Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Menurutnya, aparatur sipil negara memegang peran strategis sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, sekaligus perekat persatuan.
Ia menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar BerAKHLAK serta penguatan budaya inovasi pada lingkungan kerja Pemprov Banten. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, serta aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Budaya kerja yang berlandaskan BerAKHLAK dan inovasi akan mendorong aparatur bekerja profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni.
Aparatur Harus Asah Kompetensi
Berdasarkan data Pemprov Banten, jumlah 4.631 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga pendidik, serta 202 tenaga kesehatan. Gubernur mengajak seluruh aparatur baru agar terus mengasah kompetensi, menjaga disiplin kerja, serta memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan program dan kegiatan pemerintahan. Seluruh upaya tersebut mengarah pada pencapaian visi pembangunan daerah, yaitu Banten Maju, Adil Merata, dan Bebas dari Korupsi.
Pelantikan Pejabat Fungsional dan CPNS Lulusan IPDN
Selain agenda penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional. Ia juga menyerahkan SK kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Pejabat fungsional yang menerima pelantikan meliputi 10 auditor, tujuh perencana. Kemudian enam pengawas ketenagakerjaan, empat mediator hubungan industrial, dua administrator















