Serang, HALOBANTEN.COM – Pemprov Banten tergetkan persoalan aset atau barang milik daerah (BMD) selesai 100 persen pada semester pertama tahun 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan persoalan aset atau BMD berupa tanah terselesaikan 100 persen pada semester pertama 2023.
Dia optimis target akan tercapai mengingat dari 1.085 bidang aset yang ada, tinggal menyisakan sekitar 282 bidang atau 25,9 persen.
Sedangkan 74,0 persennya atau 803 bidang sudah bersertifikat.
Pemprov Banten Gandeng BPN dan Kejati Banten Atasi Masalah Aset
Untuk mempercepat proses penyelesaian itu, Pemprov Banten menggandeng badan Pertanahan nasional (BPN) kantor Perwakilan Provinsi Banten.
Al Muktabar juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ikut bersama-sama menyelesaikan persoalan aset ini.
“Kita akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) ke Kejati Banten untuk mempercepat itu,” kata Al Muktabar usai Rakor rencana pendaftaran sertifikasi tanah tahun 2023 bersama seluruh Kepala Pertanahan dari delapan Kabupaten dan Kota se-Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (10/1/2023).
“Sehingga kalau ada pihak ketiga yang berkonflik bisa terselesaikan dengan baik dan cepat,” sambung Al Muktabar















