Serpong, HALOBANTEN.COM – Realisasi perolehan pajak air tanah di Kota Tangerang Selatan hingga November 2023 baru mencapai 35,53 persen.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Rahayu Sayekti mengatakan, realisasi pendapatan dari sektor pajak saat ini baru mencapai angka Rp1,720 triliun atau rata-rata sudah mencapai 95 persen.
Realisasi perolehan dari sembilan sektor pajak daerah Kota Tangsel hingga akhir November antara lain, PBB tembus di angka 97,8 persen, Pajak Bea Pengenaan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) 95,92 persen, pajak restoran 93,35 persen, pajak hiburan 98,41 persen.
Kemudian, pajak hotel 90,99 persen, pajak reklame mencapai 85,36 persen. “Untuk realisasi pajak penerangan jalan lebihi target yakni 100,39 persen,” kata Rahayu disela acara Malam Pajak Award Tangerang Selatan 2023, yang berlangsung di Swissbell Hotel, Serpong, Jum’at (1/12/2023) lalu.
Namun untuk pajak parkir masih di angka sekitar 71,5 persen dan realisasi pajak air tanah masih 35,53 persen.
Terkait belum tercapainya target pajak air tanah, Rahayu mengaku pihaknya menemui kendala dalam melakukan pungutan pajak tersebut.
“Untuk melakukan pemungutan pajak air tanah kepada wajib pajak, kami (Bapenda Tangsel,Red) harus konsultasi terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Untuk WP air tanah ini, Bapenda Kota Tangerang Selatan sendiri tidak bisa langsung menetapkan sebagai WP baru karena surat izin pemanfaatan air tanah (SIPA) diterbitkan oleh Pemprov Banten. Setelah SIPA-nya keluar baru dapat ditetapkan menjadi WP air tanah.
(RED)















