Terjadi Perang Spanduk Penolakan Relokasi di Pasar Anyar
Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Relokasi pedagang Pasar Anyar semakin memanas.
Para pedagang secara terang-terangan menolak relokasi tersebut dengan cara demo dan membentangkan spanduk penolakan relokasi di sejumlah titik Pasar.
Hal itu terjadi setelah Pemda Kota Tangerang memasang spanduk pemberitahuan kepada pembeli bahwa pedagang Pasar Anyar di pindahkan ke Plaza Shinta dan Metropolis mulai Rabu 24 Januari 20204, di gerbang dan sejumlah titik pasar.
Sementara spanduk warna putih pedagang berbunyi “Pedagang akan tetap berdagang di Pasar Anyar Sampai Tahun 2026, apabila tuntutan pedagang tidak dipenuhi oleh Perumda Pasar”.
Para pedagang memasang spanduk-spanduk itu, setelah mereka mengadakan pertemuan sesama pedagang di dalam pasar.
Bahkan mereka juga sempat melakukan orasi terkait penolakannya
“Kami melakukan ini, karena untuk pedagang yang menempati kios punya perjanjian kontrak dengan Perumda Pasar Kota Tangerang berjualan di Pasar Anyar hingga tahun 2026,” kata Kosim pedagang kopi yang sejak tahun 2002 menempati kios di bagian depan pasar.
Karenanya, tambah dia, para pedagang sebelum direlokasi meminta ganti rugi dari pengelola pasar atau Pemda Pasar Kota Tangerang. Namun tuntutan itu tidak ditanggapi.
“Sebenarnya kami mendukung adanya revitalisasi pasar, asalkan keinginan kami juga didengar,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, para pedagang juga berharap agar relokasi ditempatkan di satu titik di sekitar Pasar, seperti Jalan Ahmad Yani atau kisamaun yang selama ini ditempati PKL, bukan di Plaza Shinta atau Mal Metropolis.
Sebab, sambungnya, sejak Plaza Shinta dan Mal Metropolis berdiri sepi pengunjung, sehingga para pedagang di lokasi tersebut banyak yang tutup karena bangkrut.
Muchdi, pemilik salah satu kios di Pasar Anyar membenarkan hal tersebut.
Penolakan relokasi terjadi, katanya, karena tidak adanya komunikasi yang baik dari Pemkot Tangerang dengan pedagang.
“Sebenarnya para pedagang sangat mendukung adanya revitalisasi Pasar. Apalagi kegiatan tersebut merupakan program nasional untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.
Hanya saja, tuturnya, permintaan ganti rugi mereka sebelum t direlokasi tidak dengar oleh Pemkot Tangerang.
Selain itu, ungkapnya, relokasi harus di satu titik, mengingat langganan antara satu pedagang dengan lainnya saling berkaitan.
“Biasanya pelanggan kain di salah satu kios, juga menjadi pelanggan ikan atau sayuran di salah satu kios juga di pasar itu,” ujarnya
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain melakukan penutupan di sejumlah akses menuju Pasar Anyar, ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan penjagaan di sekitar Pasar Anyar tersebut. Sehingga suasana di pasar itu tampak tegang. (Cak)























