Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial (AM) yang bertindak sebagai kurir narkoba.
“Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan kami mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.
Dari keterangan pelaku didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) Narkotika jenis sabu dijanjikan upah sekitar Rp10 juta per transaksi yang berhasil dilakukan. Berdasar pengakuan tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu,” sambungnya.















