Mengutamakan keselamatan, dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pergantian tahun adalah momen refleksi dan harapan. Mari jadikan tahun baru sebagai langkah untuk terus berkarya dan peduli terhadap sesama” ujarnya.
Selain itu, tambah Nurdin, hindari euforia yang berlebihan, rayakan dengan bijak, tetap menjaga ketertiban untuk kota Tangerang.
Samahalnya dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho yang juga mengeluarkan imbauan kamtibmas.
Yaitu melarang penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkendali.
Serta larangan keras pesta minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 nanti.
“Penggunaan petasan maupun kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tandasnya.
Begitu pula lanjut Kapolres, dengan pesta miras dan narkoba, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak diri sendiri dan masa depan.
Kapolres juga memberikan tips pengamanan bagi masyarakat yang berencana bepergian selama liburan.
“Warga harus memastikan rumah dalam kondisi aman dengan mematikan listrik, mengunci pintu dan pagar, serta melapor kepada tetangga dan aparatur setempat,”paparnya. (Cak)















